TEKNIK PEMESINAN BIDANG KEAHLIAN TEKNIK MESIN PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN Tujuan Program Keahlian Teknik Pemesinan secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah membekali peserta diddik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
|
||||||||||
|
Kategori ini belum diisi |
||||||||||
|
|
||||||||||


Pemesinan 

