| Kurikulum Dan Pola Penyelenggaraan Pendidikan |
|
|
|
|
PROGRAM KEAHLIAN SEMUA PROGRAM KEAHLIAN MAKSUD DAN TUJUANDokumen Kurikulum SMK Edisi 2004 merupakan pengembangan dan penajaman Kurikulum SMK Edisi 1999, disusun dan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku pendidikan menengah kejuruan (dikmenjur) dengan maksud untuk hal-hal berikut.
RUANG LINGKUPKurikulum SMK Edisi 2004 memuat uraian tentang:
SISTEMATIKADokumen Kurikulum SMK edisi 2004 terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama, memuat tentang landasan, program, pelaksanaan, penilaian, dan pengembangan. Bagian kedua, merupakan Garis-garis Besar Program Pendidikan dan Pelatihan (GBPP) yang berisi tujuan program keahlian, kompetensi keahlian , level kualifikasi tamatan, ruang lingkup pekerjaan, profil kompetensi tamatan, substansi pemelajaran , diagram pencapaian kompetens, susunan program pendidikan dan pelatihan serta deskripsi pemelajaran. Bagian ketiga, pedoman pelaksanaan kurikulum, berisi penjelasan tentang penyesuaian kurikulum, penyusunan program pembelajaran,penyusunan modul, pengelolaan pembelajaran, serta penilaian kegiatan dan hasil belajar. STRUKTUR KURIKULUMUntuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/dunia usaha/asosiasi profesi, subtansi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif, dan produktif. MASA PENDIDIKANMasa pendidikan di SMK pada prinsipnya sama dengan masa pendidikan tingkat menengah lainnya yaitu 3 (tiga) tahun. Dengan mempertimbangkan keluasan dan jumlah kompetensi yang harus dipelajari, jika SKKNI menuntut masa pendidikan lebih dari tiga tahun, maka masa pendidikan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester atau sampai 4 (empat) tahun.
PELAKSANAANa. Kegiatan Pemelajaran1. Kegiatan Kurikuler Kegiatan Kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan struktur kurikulum, ditujukan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan bidang keahlianya. Kegiatan kurikuler dilakukan melalui kegiatan pemelajaran terstruktur sesuai dengan struktur kurikulum. 2. Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan diklat diluar jam yang tercantum pada struktur kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan untuk pengembangan bakat dan minat serta untuk memantapkan pembentukan kepribadian peserta didik, antara lain:
b. Pendekatan PemelajaranPemelajaran berbasis kompetensi harus menganut prinsip pemelajaran tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap (attitude), ilmu pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills) agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya yang dituntut oleh suatu kompetensi. c. Pola Penyelenggaraan1. Pola pendidikan sistem ganda (PSG) PSG adalah pola penyelengaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan industri/asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP),mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaan , seperti day release, block release, dsb. Durasi pelatihan di industri dilaksananakan selama 4 (empat) bulan s.d. 1 (satu) tahun pada industri dalam atau luar negeri. Pola pendidikan sistem ganda ditetapkan dalam proses penyelengaraan SMK dalam rangka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia usaha/industri. 2. Bimbingan dan Konseling Untuk menjamin terselengaranya kegiatan pemelajaran yang efektif dan efisien, SMK menyelengarakan bimbingan dan konseling bagi peserta didik. Kegiatan pembimbingan ini pada dasarya merupakan bentuk layanan untuk mengungkapkan, memantau dan mengarahkan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik pada saat penerimaan siswa baru dan selama proses pemelajaran di SMK, untuk membantu mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja. STRUKTUR KURIKULUM I. PROGRAM NORMATIF:
II. PROGRAM ADAPTIF:
III. PROGRAM PRODUKTIF Sesuai program keahlian masing masing, yaitu:
Keterangan:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Terakhir diperbaharui ( Selasa, 12 Juni 2007 ) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Kurikulum 
